ruminews.id, Sinjai – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Ahmad Dahlan Sinjai soroti Lambatnya penanganan beberapa kasus di Kejaksaan Negeri (Kejari) sinjai, DEMA UIAD Sinjai menyatakan Keperhatinanya terhadap proses hukum yang berjalan lambat.
“Selama ini kami mengetahui ada beberapa kasus ditangani oleh kejari sinjai, mulai dari kasus dugaan korupsi Dana SPAM yang diduga melibatkan Pejabat Pemerintah Kabupaten Sinjai, Serta beberapa kasus-kasus yang sudah di laporkan tapi sampai hari ini kejari sinjai tidak menunjukkan progres yang signifikan,” Ujar Mujahid Turaihan (Presiden Mahasiswa DEMA UIAD Sinjai).
Mujahid Turaihan menyebutkan, Lambatnya penanganan beberapa kasus di kejari sinjai telah menimbulkan ketidak percayaan masyarakat terhadap kinerja kejari sinjai dalam menangani beberapa kasus.
DEMA UIAD Sinjai mendesak Kepala Kejari Sinjai Untuk menindaklanjuti dan memproses beberapa kasus hukum yang mandek di Kejari Sinjai.
Sesuai dengan Tupoksi Kejari yang diatur dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Kejaksaan Republik Indonesia
“Kami tidak akan tinggal diam, kami akan terus memantau perkembagan beberapa kasus yang ditangani,”
Apabila kejari sinjai tetap lambat dalam menangani beberapa kasus yang dengan jelas telah melanggar hukum, kami akan membuat gerakan dan melaporkan kejari sinjai kepada pihak yang berwenang,” Tegas Mujahid Turaihan.