Kabid Aksi dan Advokasi DPP Gerakan Mahasiswa Pelajar Pasilambena Kabupaten Kepulauan Selayar (GMPP) Periode 2026-2027

ruminews.id – Saya, Ardiansyah, selaku Ketua Bidang Aksi dan Advokasi DPP Gerakan Mahasiswa Pelajar Pasilambena Kabupaten Kepulauan Selayar (GMPP), menyampaikan kekecewaan yang mendalam terhadap kondisi pembangunan dan pelayanan dasar di Kecamatan Pasilambena, Kabupaten Kepulauan Selayar, yang hingga hari ini masih jauh dari kata layak dan berkeadilan.

Pertama, kondisi jalan yang rusak parah. Jalan bukan sekadar infrastruktur, tetapi urat nadi kehidupan masyarakat. Namun realitas di Pasilambena, jalan rusak dibiarkan bertahun-tahun tanpa penanganan serius. Aktivitas ekonomi terhambat, akses pendidikan dan kesehatan dipersulit, dan keselamatan masyarakat terus dipertaruhkan. Ini adalah bentuk nyata ketidakpedulian terhadap hak dasar rakyat di wilayah kepulauan.

Kedua, tower jaringan yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Di era digital hari ini, masyarakat Pasilambena masih terisolasi secara informasi. Tower berdiri, tetapi sinyal tidak dirasakan. Ini menimbulkan pertanyaan besar:
Apakah pembangunan hanya sebatas proyek fisik tanpa memastikan manfaatnya bagi masyarakat?
Jika tower ada tetapi tidak berfungsi, maka itu bukan pembangunan, melainkan pemborosan anggaran negara.

Ketiga, yang paling menyakitkan, Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang sejak tahun 2022 hingga sekarang tidak terlaksana secara nyata. Janji demi janji telah disampaikan, tetapi realisasi tidak pernah dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat. Listrik yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar justru menjadi kemewahan di Pasilambena.
Ini bukan lagi persoalan teknis, melainkan persoalan komitmen dan keberpihakan pemerintah terhadap wilayah terluar.

Kami menegaskan, Pasilambena bukan daerah pinggiran yang boleh diabaikan. Kami adalah bagian sah dari Kabupaten Kepulauan Selayar dan Republik Indonesia. Masyarakat Pasilambena berhak atas pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan.

Melalui isu ini, DPP GMPP mendesak:

1.Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk segera melakukan perbaikan jalan secara menyeluruh di Kecamatan Pasilambena.

2.Pihak terkait untuk mengevaluasi dan memastikan fungsi tower jaringan benar-benar dirasakan masyarakat.

3.Transparansi dan percepatan realisasi PLTS yang mangkrak sejak 2022, serta pertanggungjawaban pihak-pihak yang lalai.

4.Kami tidak akan diam.
Kami akan terus bersuara, karena diam adalah pengkhianatan terhadap penderitaan rakyat.

GMPP akan tetap berdiri di barisan rakyat,
melawan ketidakadilan,
dan menagih janji pembangunan yang selama ini hanya menjadi wacana.

Scroll to Top