GMPH Sul-Sel Akan Gelar Aksi Besar-Besaran Jika Kejati Tak Tuntaskan Kasus Bibit Nanas.

ruminews.id, Makassar – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan (GMPH Sul-Sel) kembali mempertanyakan kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek bibit nanas yang berlokasi di Desa Jangan-Jangan, Kabupaten Barru.

Kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp60 miliar tersebut telah bergulir cukup lama. Namun hingga saat ini, belum terdapat kejelasan terkait penetapan tersangka. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik dan menimbulkan kecurigaan terhadap lambannya proses penegakan hukum.

Proyek bibit nanas tersebut diketahui menyeret nama salah satu mantan pejabat tinggi di Sulawesi Selatan. Bahkan, dalam beberapa pemberitaan terakhir disebutkan bahwa mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan sempat dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Namun, hingga kini belum ada informasi lanjutan terkait hasil pemeriksaan maupun perkembangan signifikan dari kasus tersebut.

GMPH Sul-Sel menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejati Sul-Sel dalam melakukan pencekalan terhadap mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan. Namun demikian, langkah tersebut dinilai belum cukup apabila tidak diikuti dengan transparansi proses hukum, termasuk pemeriksaan intensif dan penetapan tersangka secara tegas.

Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sul-Sel, Ryyan Saputra, menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi upaya pencekalan sebagai bentuk awal keseriusan aparat penegak hukum. Meski begitu, publik masih mempertanyakan alasan belum adanya tersangka yang ditetapkan hingga saat ini.

“Kami mendukung langkah Kejati Sul-Sel dalam mencekal mantan Penjabat Gubernur ke luar negeri.

Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka, dan hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” ujar Ryyan.
Ia menambahkan, GMPH Sul-Sel menegaskan tidak akan berhenti mengawal kasus dugaan korupsi bibit nanas tersebut.

Apabila Kejati Sul-Sel dinilai tidak mampu menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional, maka GMPH Sul-Sel memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dalam waktu dekat.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan dan seluruh pihak yang terlibat diproses hukum serta diberikan sanksi yang setimpal sesuai dengan perbuatannya,” tegasnya.

Scroll to Top