OPINI

Psikologi Perempuan: Membangun Identitas Diri

ruminews.idPsikologi perempuan tidak dapat dilepaskan dari proses panjang dalam membangun identitas diri. Sejak masa pubertas hingga dewasa awal, perempuan sering menghadapi berbagai tuntutan sosial yang memengaruhi cara mereka memandang diri sendiri. Dalam banyak kasus, tuntutan tersebut justru membatasi ruang perempuan untuk mengenali dan mengembangkan jati dirinya secara mandiri.

Simone de Beauvoir dalam Le Deuxième Sexe (1949) menyatakan bahwa perempuan kerap dibentuk oleh peran-peran sosial yang telah ditentukan. Perempuan diharapkan menyesuaikan diri dengan standar tertentu, sehingga identitas pribadinya sering kali terpinggirkan. Akibatnya, perempuan hidup mengikuti harapan lingkungan, bukan berdasarkan pilihan dan kesadarannya sendiri.

Pandangan ini diperkuat oleh Betty Friedan melalui The Feminine Mystique (1963). Ia menggambarkan perasaan hampa dan kesepian yang dialami banyak perempuan, meskipun secara sosial terlihat baik-baik saja. Kondisi ini muncul karena terbatasnya kesempatan bagi perempuan untuk berkembang, belajar, dan menentukan arah hidupnya secara mandiri.

Rentang usia 20 hingga 35 tahun menjadi fase penting dalam pembentukan identitas diri perempuan. Pada tahap ini, perempuan berada di antara harapan pribadi dan tekanan sosial, mulai dari pendidikan, pekerjaan, hingga relasi dan keluarga. Tanpa kesadaran diri yang kuat, fase ini dapat memicu kebingungan identitas dan berdampak pada kesehatan mental.

Konsep self-efficacy dari Albert Bandura menjadi relevan dalam konteks ini. Keyakinan terhadap kemampuan diri membantu perempuan mengambil keputusan, menghadapi tantangan, dan mengelola tekanan hidup. Perempuan dengan self-efficacy yang baik cenderung lebih percaya diri dan mampu bertahan dalam situasi sulit.

persoalan ini menunjukkan bahwa psikologi perempuan sangat dipengaruhi oleh faktor sosial dan budaya. Dengan meningkatkan kesadaran diri dan self-efficacy, perempuan dapat membangun identitas diri yang lebih kuat serta menjaga kesehatan mentalnya. Kurangnya perhatian terhadap aspek ini dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan diri dan kesehatan mental perempuan.

Upaya tersebut diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Konvensi CEDAW yang menjamin perlindungan hak-hak perempuan. Regulasi ini menjadi dasar penting dalam menciptakan ruang yang adil dan aman bagi perempuan untuk berkembang.

Pada akhirnya, psikologi perempuan adalah sebuah proses – dari pubertas hingga dewasa awal – yang penuh tantangan sekaligus peluang. Dengan kesadaran diri dan keyakinan pada kemampuan sendiri, perempuan dapat membangun identitas diri yang utuh dan berdaya.

Share Konten

Opini Lainnya

f564fc52-0d5c-4040-8a7f-08e598276fc0
Kesehatan sistem reproduksi perempuan
639a7aa2-b615-47f6-b397-425fdc7e0644
Perempuan dalam Perspektif Islam: Martabat, Peran, dan Tanggung Jawab Sosial
091ea493-4502-4ed4-9705-27afb3a51dfe
Perempuan dalam Perspektif Islam: Antara Ajaran Mulia dan Realitas Sosial
072d0177-87bb-4e1f-aef3-7f1fddb7676b
Hari Migran Internasional 2025, IMA Desak KP2MI Bertanggung Jawab Atas Korban Kebakaran Tai Po
34798754-841b-4ca8-8a81-beca83394395
Bandit Senyap : Retaknya Simbol Wajah Islam Moderat
ffef3611-8c91-45d3-8006-a195cc71c485
America First, Dunia Last
39b1eb8a-3b0a-48e0-bd60-1f3a0feca817
Wacana Pilkada Melalui DPRD, Panglima GAM: Ujian Kepemimpinan Presiden.
228156c2-9ab4-4ece-ae36-2b8296a5fc67
Kebebasan Berpendapat dalam Cengkeraman KUHP Baru
003f18e4-b197-4f9a-b943-b8f1a834297d
Politik jatah preman
11a25b67-07c8-4287-9c23-52c253d71f94
KUHP Baru dan Risiko Kemunduran Demokrasi
Scroll to Top