Aksi Mahasiswa Luwu Raya di Kantor Gubernur Sulsel Tercoreng, Oknum Pengamanan Diduga Bawa Busur

ruminews.id – Makassar, Gelombang tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya terus menguat. Tak hanya bergema di wilayah Tanah Luwu seperti Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur, aspirasi ini juga mendapat dukungan luas dari seluruh elemen masyarakat Luwu Raya. Dengan semangat membara, rakyat Tanah Luwu menagih janji historis pemekaran wilayah.

Puncak aksi tersebut kembali terlihat di Kota Makassar. Pada Senin, 12 Januari 2026, gabungan mahasiswa asal Tanah Luwu yang tengah menempuh pendidikan di Makassar menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo. Dalam aksinya, massa menuntut agar Provinsi Luwu Raya segera dimekarkan dan berdiri sendiri, terpisah dari Provinsi Sulawesi Selatan.

Namun, jalannya aksi diwarnai ketegangan. Massa aksi menutup separuh badan Jalan Urip Sumoharjo tepat di depan Kantor Gubernur, sehingga menyebabkan arus lalu lintas tersendat. Sejumlah pengguna jalan yang hendak melintas sempat mencoba menerobos barisan demonstran, memicu adu mulut dan suasana yang memanas di lokasi aksi.

Kericuhan semakin mencederai jalannya demonstrasi setelah muncul dugaan keterlibatan oknum pengamanan di lingkungan Kantor Gubernur. Beberapa oknum terlihat berdiri sejajar dengan aparat Satpol PP dan diduga membawa senjata tajam berupa busur. Kehadiran senjata tersebut menimbulkan keresahan di tengah massa dan dinilai mencoreng prinsip pengamanan aksi yang seharusnya menjunjung tinggi pendekatan persuasif dan demokratis.

Sikap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap pengamanan aksi demonstrasi ini turut menuai sorotan tajam. Alih-alih mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis, pola pengamanan yang ditampilkan justru dinilai represif dan berlebihan. Kehadiran oknum pengamanan yang diduga membawa senjata tajam berupa busur dianggap sebagai bentuk intimidasi terbuka terhadap massa aksi yang tengah menyampaikan aspirasi secara konstitusional.

Hingga aksi selesai, tidak terlihat adanya klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait dugaan keterlibatan oknum pengamanan bersenjata tajam tersebut. Ketiadaan penjelasan ini semakin memperkuat kekecewaan massa aksi, yang menilai pemerintah provinsi abai terhadap prinsip-prinsip penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Meski demikian, mahasiswa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya. Mereka menyatakan bahwa perjuangan ini bukan semata tuntutan administratif, melainkan bagian dari ikhtiar kolektif untuk menghadirkan keadilan, pemerataan pembangunan, serta pengakuan terhadap sejarah dan identitas Tanah Luwu.

video Lengkapnya Ada Di Akun Tiktok ruminews.id

Scroll to Top