Majelis Pemuda Indonesia: Konflik Musda KNPI Sulsel Harus Diselesaikan Secara Konstitusional

ruminews.id – Jakarta, 1 Januari 2026 — Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI), Diko Nugraha, menegaskan bahwa dinamika Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Sulawesi Selatan merupakan persoalan internal organisasi yang harus diselesaikan secara konstitusional melalui mekanisme yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI. Ia mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak diseret ke ruang publik karena berpotensi memperuncing konflik dan merusak soliditas organisasi.

Menurut Diko Nugraha, hingga saat ini proses penyelesaian Musda KNPI Sulsel di tingkat Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI masih berjalan dan belum melahirkan keputusan organisasi yang final dan mengikat. Oleh sebab itu, seluruh pihak diminta menghormati proses internal yang sedang berlangsung serta menahan diri dari klaim, narasi, maupun pernyataan sepihak yang dapat menyesatkan opini publik.

Diko juga menyoroti munculnya sejumlah pernyataan di internal DPP KNPI yang saling bertabrakan dan menimbulkan kegaduhan. Ia menegaskan bahwa DPP KNPI merupakan satu kesatuan kepengurusan yang bekerja berdasarkan prinsip kolektif-kolegial, sehingga setiap sikap dan pernyataan resmi organisasi harus diputuskan melalui forum dan mekanisme yang sah, bukan berdasarkan pandangan personal atau kepentingan kelompok tertentu.

Lebih lanjut, Diko Nugraha meminta publik dan seluruh kader KNPI untuk tidak mengaitkan Ketua Umum DPP KNPI, Ryano Panjaitan, dengan pernyataan-pernyataan sepihak yang tidak didasarkan pada keputusan resmi organisasi. Terlebih, pasca pelaksanaan Musda KNPI Sulawesi Selatan, Ketua Umum diketahui tidak berada di Indonesia, sehingga tidak tepat apabila terdapat pernyataan yang seolah-olah mengatasnamakan atau mencerminkan sikap resmi Ketua Umum maupun organisasi.

Ia menegaskan bahwa apabila terdapat perbedaan pandangan di internal DPP KNPI, maka jalan yang harus ditempuh adalah konsultasi, musyawarah, serta rembug kebijaksanaan antar-pengurus, atau menunggu forum organisasi yang sah dan legitimate, termasuk rapat pleno atau forum yang diperluas sesuai ketentuan AD/ART, terlebih dalam konteks pasca Rapat Pimpinan Paripurna Nasional (Rapimpurnas).

Sebagai penutup, Diko Nugraha mengajak seluruh jajaran pengurus dan kader KNPI untuk kembali fokus pada agenda strategis organisasi, menjaga etika, disiplin struktural, serta tanggung jawab moral dalam setiap sikap dan pernyataan publik, demi merawat persatuan dan marwah KNPI dalam semangat Pemuda Satu KNPI.

Scroll to Top