23 Miliar Menguap, Penanganan Merayap: Polda Sul-Sel Ditanya Serius atau Seremonial

ruminews.id – Makassar, 19 November 2025 — Aksi Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Sul-Sel kembali menggema di Polda Sul-Sel dan Kejaksaan Tinggi Sul-Sel, membawa satu pesan yang tidak bisa lagi diabaikan: kasus korupsi Pasar Lamataesso harus dituntaskan, bukan terus diputar-putar seperti bola liar tanpa ujung.

Dengan anggaran mencapai Rp 23 miliar, publik tentu layak bertanya mengapa sebuah perkara sebesar ini seperti berjalan di tempat? Apakah berkas perkaranya terlalu berat untuk diangkat, atau justru terlalu sensitif untuk disentuh?
Massa aksi menilai penyidik Polda Sul-Sel seperti sedang menari di antara dalih teknis: pengujian betonlah, proses ini lah, tahapan itu lah seolah waktu adalah barang yang tidak berharga dan keadilan bisa ditunda sesuka hati.

Padahal rakyat hanya ingin melihat satu hal keseriusan.
Ryyan Saputra, ketua GMPH Sul-Sel, menegaskan bahwa jawaban penyidik terasa seperti naskah lama yang terus diputar ulang: banyak penjelasan, sedikit penyelesaian. Rakyat tentu berharap penyidik mampu bekerja tegak lurus, bukan “tegak saat konferensi pers, tapi miring saat menangani perkara.”

Dan untuk Kapolda Sul-Sel yang baru, publik menaruh harapan besar yang sayangnya justru berubah menjadi pertanyaan besar
“Apakah pergantian pucuk pimpinan hanya mengganti nama jabatan, atau benar-benar mengganti cara kerja?”
Kasus ini sudah terlalu lama, dan masyarakat semakin cemas bila akhirnya hanya “orang kecil” yang terseret sementara aktor-aktor yang punya kuasa justru lolos hanya karena berdiri di balik tembok yang lebih tinggi.

GMPH menegaskan, ini bukan sekadar aksi, tetapi uji integritas institusi penegak hukum. Jangan sampai hukum tampak tegas hanya ketika berhadapan dengan masyarakat biasa, namun mendadak lentur ketika menyentuh meja kekuasaan.
Karena itu, GMPH Sul-Sel memastikan bahwa aksi jilid 1 segera digelar. Publik menuntut transparansi, dan tidak akan berhenti sampai melihat bukti nyata bahwa penanganan kasus ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan benar-benar upaya menegakkan hukum secara adil tanpa pilih kasih.

Scroll to Top