ruminews.id – Makassar, Serikat Mahasiswa Pejuang Demokrasi Indonesia (SRIKANDI SUL-SEL) Menggelar aksi unjuk rasa di depan proyek pembangunan gedung pendidikan SMAK Makassar (29,09,2025)
Pelaksanaan Pembangunan Gedung Pendidikan SMAK Makassar Tahun 2025 yang melibatkan Kepala Sekolah SMAK Makassar, Panitia Pembangunan Sekolah , PT. Ciria Expertindo Consultant selaku konsultan dan PT. Nawa Perdana Sembilan sebagai penyedia jasa mendapat respon keras dari SRIKANDI SUL-SEL, Pasalnya proyek pembangunan gedung pendidikan SMAK Makassar dibawah kementrian perindustrian dengan nilai kontrak kontrak Rp. 30.942.292.000,- yang bersumber dari APBN 2025 diduga tidak menerapkan Sistem Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3).
“Kami menduga bahwa pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung pendidikan SMAK Makassar tidak menerapkan Sistem Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3), Sehingga hal itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3, yang dimana aturan itu jelas mewajibkan perusahaan konstruksi untuk menerapkan K3 dalam semua tahapan proyek, mulai dari identifikasi risiko, penyediaan APD, pelatihan, hingga pengawasan.” Tegas Jendral Lapangan Dalam Orasinya
Sesuai hasil investigasi dan pemantauan lapangan yang di lakukan oleh kader SRIKANDI SUL-SEL bahwa kami mendapatkan informasi dan bukti terkait insiden robohnya 1 unit crane pada saat oprasional pekerjaan berlangsung, sehingga hal ini mengindikasikan adanya unsur pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dapat menjadi ancaman bagi seluruh tenaga pekerja di proyek tersebut.
“Robohnya crane bukanlah kecelakaan yang terjadi tanpa sebab, melainkan akibat dari kegagalan dalam penerapan standar K3 yang ketat, baik dari faktor manusia, peralatan, maupun lingkungan. Hal ini kami duga terjadi terjadi akibat Kurangnya pengawasan dari ahli K3 atau manajer proyek sehingga menyebabkan insiden ini terjadi, Sehingga kami mendesak kepada APH untuk memberhentikan sementara proyek pembangunan dan melakukan investigasi menyeluruh untuk menentukan penyebab pasti dan dugaan pelanggaran yang terjadi. APH tidak boleh diam atas insiden ini. ” Tegas Rudi ahmadi (Jendral Lapangan)
Dengan tegas kami nyatakan bahwa Serikat Mahasiswa Pejuang Demokrasi Indonesia (SRIKANDI SUL-SEL) Akan terus mengawal kasus ini dan kami akan terus melaksanakan aksi unjuk rasa Sampai dengan adanya klarifikasi resmi atas insiden ini.