ruminews.id, Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia kerap melibatkan negara, baik melalui presiden sebagai pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi maupun aparat keamanan sebagai alat represif. Sejarah menunjukkan bahwa kekerasan politik, pembunuhan, penghilangan paksa, dan represifitas aparat bukanlah peristiwa tunggal, melainkan bagian dari struktur kekuasaan yang mempertahankan impunitas.
Presiden memiliki mandat konstitusional untuk melindungi rakyat dan menegakkan HAM. Namun, dalam praktiknya, presiden sering abai, membiarkan kasus pelanggaran HAM berat tidak terselesaikan, bahkan mendukung kebijakan represif. Aparat keamanan, baik militer maupun polisi, justru sering menjadi pelaku kekerasan.
Pada masa Orde Baru, militer menguasai ranah politik dan sipil, dengan tragedi Santa Cruz 1991 sebagai salah satu buktinya. Sementara di era Reformasi, polisi kerap bertindak brutal terhadap mahasiswa, buruh, petani, hingga masyarakat adat melalui penembakan, pemukulan, penggusuran paksa, dan kriminalisasi.
Dengan demikian, presiden dan aparat negara yang seharusnya melindungi rakyat, dalam banyak kasus justru menjadi pelanggar utama HAM di Indonesia.