Mahasiswa Soroti Dugaan Korupsi dan Janji Palsu Kepala Desa Poleonro

ruminews.id, Pangkep – Randi M, Mahasiswa asal Desa Poleonro, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep, mempertanyakan kinerja pemerintah desa setempat. Ia menilai, sejak empat tahun pasca terpilihnya Kepala Desa Poleonro pada 2021 lalu, berbagai janji visi dan misi yang pernah diucapkan masih sekadar angan-angan, tanpa realisasi nyata bagi masyarakat.

Menurut Randi, hasil investigasi mahasiswa bersama masyarakat menemukan adanya dugaan praktik penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa. Salah satu temuan menonjol ialah pada pembangunan/rehabilitasi/peningkatan sarana dan prasarana transportasi desa tahun 2024, yang tercatat menelan anggaran sebesar Rp415.666.800. Namun, dalam papan informasi proyek hanya tercantum Rp396.249.755. Selisih angka tersebut memunculkan kritik keras dari mahasiswa dan warga, terlebih material pembangunan dermaga sebagian besar hanya menggunakan pasir lokal.

Selain itu, Randi juga menyoroti program pelatihan/bimtek teknologi tepat guna untuk nelayan pada tahun 2024 yang menelan biaya Rp105 juta. Ia menduga adanya praktik monopoli dalam penyaluran bantuan kendaraan bermotor untuk nelayan. “Kendaraan yang sebenarnya sudah disalurkan pada tahun 2020, kembali dianggarkan pada tahun 2024. Artinya, satu barang dianggarkan dua kali,” ungkapnya.

Tak hanya itu, masyarakat juga mengeluhkan ketiadaan Operator SIX-NG di Desa Poleonro selama tiga bulan terakhir. Kondisi ini semakin diperparah dengan tidak adanya pembaruan data masyarakat selama 3 tahun 7 bulan ke Dinas Sosial Kabupaten Pangkep. Padahal, data tersebut sangat krusial bagi kebutuhan pelayanan dan bantuan sosial warga.
“Pemerintah desa harus segera melakukan perekrutan Operator SIX-NG agar proses pembaruan data masyarakat bisa berjalan lancar,” tegas Randi.

Ia pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran serta problematika tata kelola pemerintahan di Desa Poleonro. “Ini bukan hanya keresahan mahasiswa, tapi juga jeritan masyarakat yang sudah terlalu lama menunggu keadilan,” tambahnya.

Scroll to Top