Ketua Sapma PP Gowa Desak Kejari Transparan Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana JKN RSUD Syekh Yusuf

ruminews.id, SUNGGUMINASA, – Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Gowa, Sigit Sugiarto, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa untuk bersikap transparan dan akuntabel dalam penanganan kasus dugaan korupsi Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Syekh Yusuf. Ia menegaskan pentingnya menjaga marwah dan integritas institusi penegak hukum dalam menangani perkara yang menyangkut kepentingan publik. Tegasnya, Selasa, (20 Mei 2025).

Desakan ini muncul setelah kurang lebih satu tahun berlalu sejak pemeriksaan terhadap 40 saksi dalam kasus tersebut, namun hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak tahun lalu.

“Hampir setahun lamanya publik menunggu kejelasan kasus ini. Kejaksaan harus transparan dan menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau intervensi,” ujar Sigit.

Ia menambahkan, lambannya penanganan kasus ini dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum serta melemahkan semangat pemberantasan korupsi di daerah.

Padahal, pada 25 Juli 2024 lalu, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Muhammad Ihsan, secara terbuka menyatakan bahwa proses penyelidikan telah rampung dan status kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saat itu, dia menyebut bahwa pihaknya tinggal menunggu hasil audit dari BPK Provinsi Sulsel sebagai dasar menentukan nilai kerugian negara.

Namun, satu tahun telah berlalu tanpa kepastian. Proses hukum terlihat stagnan, bahkan nyaris seperti jalan di tempat. Saat dikonfirmasi ulang, Muhammad Ihsan kembali menegaskan bahwa hingga kini belum ada tersangka karena belum diterimanya keterangan resmi mengenai kerugian negara dari Inspektorat Provinsi Sulsel.

Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kabupaten Gowa mengatakan, Lambannya perkembangan kasus ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Publik berhak curiga—apakah proses hukum benar-benar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, atau justru ada upaya perlambatan yang disengaja? Apakah ada kekuatan tak kasat mata yang mencoba mengaburkan arah penegakan hukum? Tegas nya.

Dengan melibatkan dana JKN—yang notabene menyangkut layanan dasar kesehatan masyarakat—kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal kemanusiaan dan keadilan sosial. Dana yang seharusnya digunakan untuk menjamin kesehatan rakyat justru diduga diselewengkan oleh pihak-pihak yang diberi amanah untuk melayani.

Sigit mengatakan, sudah saatnya Kejari Gowa mengambil langkah tegas. Jika memang audit belum juga diserahkan, dorong dan desak lembaga terkait agar tidak berlarut-larut. Jangan biarkan keadilan dikalahkan oleh birokrasi. Penegakan hukum yang berkeadilan tidak bisa menunggu selamanya.

Kami fikir bahwa dokumennya sudah lengkap, tinggal dihitung tapi ternyata masih ada banyak dokumen yang belum tersedia dan beberapa konfirmasi yang belum dilaksanakan. Sehingga sampai saat ini kami masih ada beberapa konfirmasi yang harus dilaksanakan untuk bisa menghitung itu.

Jadi tahapannya sekarang tinggal itu, mungkin kalau cepat konfirmasinya dilakukan. Karena kami itu tidak bisa melakukan konfirmasi secara langsung. Karena permintaannya dari kejakasaan maka harus ada dari kejaksaan.

Jadi kalo kami lakukan itu harus dari kantor kejaksaan yang memanggil kami bukan kami. Kami kan cuma diminta untuk membantu menghitung kerugian Negara, karena ini bukan persoalannya kami. Karena kami cuma diminta untuk membantu menghitung kerugian Negara. Kami fikir sudah selesai dan lengkap dokumennya ternyata tidak makanya itu menjadi panjang.

Karena surat tugas nya itu sudah berkali kali di perpanjang. Karena biasanya kami itu menghitung hanya sampai dua kali perpanjangan surat tugas sudah selesai, tapi ini sudah lima kali di perpanjang terus.

Karena kurang lengkapnya data belum bisa kami menghitung jumlahnya tapi untuk sekarang itu progres terakhir masih ada konfirmasi beberapa orang yang perlu kami konfirmasi karena ada yang sudah meninggal. Karena kita konfirmasi itu bukan hanya satu orang tapi kami juga mengkonfirmasi ke beberapa orang lainnya.tutur Bidang Investigasi Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan.” Saat di konfirmasi VIA telp.

Scroll to Top