Ruminews.id, Takalar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan talud di Kecamatan Kepulauan Tanakeke. Kedua tersangka, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial JM dan kontraktor berinisial JH, langsung ditahan di Lapas Kelas II B Takalar setelah menjalani pemeriksaan intensif.
Proyek talud yang berlokasi di Desa Tompo Tanah dan Desa Maccini Baji ini menelan anggaran sebesar Rp1,6 miliar dari APBN 2023. Namun, baru beberapa bulan setelah selesai dibangun, talud tersebut sudah mengalami kerusakan. Kondisi ini memicu keluhan masyarakat yang kemudian melaporkan dugaan penyimpangan kepada pihak berwenang.

Setelah menerima laporan, Kejari Takalar melakukan penyelidikan sejak Agustus 2024 dan meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Oktober 2024. Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Takalar, ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp631.444.200.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Tenriawaru, menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan bukti kuat dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.
“Kami telah menetapkan dua tersangka, yaitu PPK berinisial JM dan kontraktor JH. Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara,” ujar Tenriawaru dalam konferensi pers, Senin malam (24/2/2025).
Kedua tersangka ditahan di Lapas Takalar selama 20 hari, mulai 24 Februari hingga 15 Maret 2025. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 KUHP.
Setelah penetapan dua tersangka, muncul kabar bahwa seorang anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil Gowa-Takalar berinisial “LBK” turut disebut dalam kasus ini.
Meskipun hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang mengonfirmasi keterlibatan legislator tersebut, sejumlah sumber menyebutkan bahwa proyek ini bersumber dari dana aspirasi seorang anggota DPR RI dan diawasi langsung oleh kerabatnya sendiri.
Kejari Takalar menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut dan membuka kemungkinan adanya tersangka lain.
“Kami akan menindaklanjuti kasus ini tanpa pandang bulu,” tegas Kajari Takalar, Tenriawaru.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat yang berharap Kejari Takalar mengusutnya secara transparan dan tanpa tebang pilih.