ruminews.id,- Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Trisal Tahir dari pencalonan Wali Kota Palopo membuka babak baru dalam kontestasi politik daerah tersebut. MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam waktu 90 hari setelah keputusan dibacakan.
Dalam Pilwalkot Palopo mendatang, tiga pasangan calon dipastikan bertarung: Putri-Haidir (nomor urut 1), FKJ-NUR (nomor urut 2), dan Rahmat-Andi Tenrikarta (nomor urut 3), Dengan diskualifikasi Trisal Tahir, Partai Demokrat dan Partai Gerindra, sebagai partai pengusung, memiliki kesempatan untuk mengajukan calon baru. Namun, di tengah dinamika ini, nama Unru Baso (Ubas) mencuat sebagai figur potensial yang dapat menjaga dominasi Gerindra dalam Pilwalkot Palopo.

Unru Baso, Kunci Gerindra di Palopo?
Pengamat politik Anis Kurniawan menilai bahwa Gerindra membutuhkan sosok kuat seperti Unru Baso, seorang kader partai yang memiliki rekam jejak impresif.
“Gerindra memerlukan figur yang dapat mempertahankan dominasinya di Palopo. Ubas, yang meraih suara tertinggi di Dapil 3 Sulawesi Selatan dari Partai Gerindra, memiliki modal elektoral yang signifikan,” ujar Anis.
Menurutnya, ketokohan Unru Baso, yang mendapat dukungan luas di Sulawesi Selatan, bisa menjadi kunci keberhasilan Gerindra di Pilwalkot Palopo.
“Palopo membutuhkan pemimpin yang tidak hanya populer, tetapi juga memiliki kapasitas kepemimpinan dan jaringan politik yang kuat. Ubas telah membuktikan dirinya dalam aspek tersebut,” tambahnya.
Menunggu Keputusan Gerindra?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari DPP Partai Gerindra maupun Unru Baso terkait pencalonannya dalam Pilwalkot Palopo. Situasi politik di kota ini masih terus berkembang dan menjadi sorotan setelah keputusan MK tersebut.