ruminews.id, MAKASSAR — Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengusulkan penambahan anggaran bagi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar untuk memperluas perlindungan sosial kepada seluruh pekerja rentan di kota ini.
Usulan tersebut menjadi salah satu kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Makassar, Disnaker Kota Makassar, dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kota Makassar, yang digelar pada Selasa (25/2/2025).
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, mengungkapkan bahwa pihaknya meminta Kepala Disnaker segera melakukan pendataan ulang terhadap jumlah pekerja rentan yang belum tercover dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, Komisi D juga mendorong agar Pemerintah Kota Makassar menambah alokasi anggaran dari Rp7 miliar menjadi Rp14 miliar untuk mengakomodasi kebutuhan perlindungan seluruh pekerja rentan.
“Kalau kita melihat, anggaran yang ada saat ini untuk perlindungan pekerja rentan masih sangat terbatas. Padahal estimasi kebutuhan mencapai Rp14 miliar untuk mendaftarkan seluruh pekerja rentan yang ada di Kota Makassar. Ini langkah baik yang perlu segera diupayakan,” ujar Ari.
Diketahui, kategori pekerja rentan mencakup mereka yang masuk dalam daftar kemiskinan ekstrem (P3KE), pekerja serabutan, buruh, dan mereka yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Kota (UMK).
Ari menegaskan bahwa langkah ini harus segera direalisasikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial.
“Masih banyak warga yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia tanpa perlindungan sosial dari pemerintah. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ari menyampaikan bahwa pihaknya segera mengusulkan penambahan anggaran Rp14 miliar agar seluruh pekerja rentan di Makassar dapat tercover 100 persen dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita akan dorong penganggarannya tahun ini, dengan catatan semua data pekerja rentan harus diverifikasi secara ketat, by name by address,” tambahnya
Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Makassar, Nielma Palamba, menyatakan bahwa Pemkot Makassar terus berkomitmen memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui dua manfaat utama: Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Saat ini, program tersebut telah melindungi 35.422 jiwa, termasuk 427 pekerja disabilitas.
“Data pekerja yang sudah dilindungi dapat diakses di kelurahan masing-masing, termasuk kartu perlindungannya. Kami berharap pihak kelurahan sudah mendistribusikan kartu tersebut kepada warganya,” jelas Nielma.
Untuk tahun ini, data kemiskinan ekstrem (P3KE) kini dikelola oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), setelah sebelumnya berada di bawah Kementerian PMK.
Nielma juga menyebutkan target ambisius untuk meningkatkan jumlah pekerja rentan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dari 422.000 menjadi sekitar 800.000 jiwa.
“Namun tentu saja, pendaftaran tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa data lengkap by name by address. Saat ini, kami masih menunggu data resmi dari Bappenas,” tutupnya. (*)