MAKASSAR — Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sawah, Selasa (18/2/2025), untuk menindaklanjuti keluhan para pedagang terkait pungutan retribusi oleh Perumda (PD) Pasar Makassar Raya.
Para pedagang mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp1,5 juta per kios dengan janji akan dibangunkan kanopi dan dipasang CCTV. Namun hingga kini, janji tersebut belum direalisasikan.
“Keluhan pedagang adalah soal pungutan retribusi Rp1,5 juta untuk pembangunan kanopi dan pengadaan CCTV. Faktanya, mereka yang sudah membayar belum melihat realisasi dari janji itu,” ujar Anggota Komisi B DPRD Makassar dari Fraksi Golkar, Arifin Majid.
Berdasarkan pengecekan di lapangan, Arifin mengungkapkan bahwa dari 258 pedagang, baru sekitar 15 orang yang telah melunasi pembayaran. Sisanya masih mencicil atau belum membayar sama sekali.
“Dari total 258 pedagang, yang sudah lunas baru sekitar 15 orang. Jika dihitung, pembayaran baru mencapai sekitar 30 hingga 40 persen. Ini menjadi alasan PD Pasar belum melaksanakan pembangunan,” jelasnya.
Komisi B DPRD Makassar kemudian mengusulkan agar PD Pasar segera merealisasikan pembangunan kanopi dan pemasangan CCTV sesuai dengan persentase dana yang telah terkumpul.
“Kami menyarankan agar PD Pasar mulai merealisasikan pembangunan berdasarkan dana yang sudah ada, yakni sekitar 30 persen. Ini penting untuk menjaga kepercayaan pedagang,” tambah Arifin.
Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Makassar, Tenri Uji, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan jajaran PD Pasar. Mereka berjanji akan memulai pembangunan dalam waktu dekat.
“Kami sudah bertemu dengan Direktur Umum PD Pasar. Mereka berkomitmen untuk segera merealisasikan pembangunan kanopi dan pemasangan CCTV dalam minggu ini, menyesuaikan dengan jumlah dana yang sudah terkumpul,” kata Tenri.
Tenri juga menambahkan, setelah ada realisasi fisik di lapangan, para pedagang berjanji akan melunasi tunggakan pembayaran retribusi tahun 2024, yang saat ini tercatat mencapai sekitar Rp700 juta.
“Pedagang menyatakan kesediaan untuk melunasi sisa tunggakan setelah ada kejelasan pembangunan yang dijanjikan,” tutup Tenri.