Penyeberangan ke Desa Taeng Dilarang Sementara, Waspadai Arus Sungai Jeneberang!

ruminews.id, GOWA- Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang mengeluarkan menerbitkan surat pengumuman dengan Nomor PA0102-Au/454 mengenai kondisi Bendungan Bili-bili, Selasa (11/2/2025) pukul 13.45 Wita. 

BBWS Pompengan Jeneberang menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Masyarakat diimbau untuk mematuhi instruksi ini hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

Oleh karena itu Dg Kunnu Pemilik Perahu menghimbau kepada masyarakat untuk sementara waktu tidak menggunakan perahu penyeberangan menuju Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi kecelakaan akibat kondisi arus Sungai Jeneberang yang deras dan tidak stabil.

Kondisi Penyebrangan Desa Taeng

Untuk perjalanan menuju Desa Taeng, disarankan menggunakan jalur alternatif melalui jembatan resmi yang tersedia. Meskipun mungkin memakan waktu lebih lama, langkah ini penting untuk memastikan keselamatan bersama. Ucapnya.

Baca Juga:  Ratusan Siswa SMAN 17 Makassar Terancam Gagal Mengikuti SNBP 2025 Akibat Kelalaian Pengisian Data

BBWS Pompengan Jeneberang juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap informasi yang beredar dan Memohon Kerja sama dari semua pihak sangat diperlukan untuk menjaga keselamatan dan keamanan bersama. Ucap Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Dr. Suryadarma Hasyim, S.T., M.T.

Scroll to Top