MAKASSAR — Ratusan guru di Kota Makassar mendatangi Kantor DPRD Makassar pada Selasa (12/2/2025), menuntut pencairan tunjangan sertifikasi yang telah berbulan-bulan tertunda. Aksi ini dipicu oleh belum terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan yang menjadi syarat utama pencairan.
Para guru diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika, bersama anggota Komisi D, Muchlis Misbah dan Fahrizal Arrahman Husain, serta Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Aliansi Guru Sertifikasi menyampaikan bahwa sebanyak 278 guru belum menerima tunjangan sertifikasi mereka dari Juli hingga Desember 2024. Upaya komunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Makassar telah dilakukan, namun hingga Februari 2025, hak mereka belum juga dibayarkan.
“Kami sudah berusaha ke dinas dan pemkot, tetapi hingga kini belum ada kejelasan. Ini hak kami, bukan permintaan lebih,” tegas salah satu guru.
Keterlambatan ini diduga berawal dari kesalahan dan keterlambatan input data guru di tingkat daerah, yang kemudian berpengaruh pada lambannya proses validasi dan penerbitan SK di Kementerian Pendidikan. Padatnya beban administrasi di akhir tahun disebut turut memperparah kondisi ini, membuat operator kementerian kesulitan memproses data dari seluruh Indonesia.
Akibat belum diterbitkannya SK, Kementerian Keuangan belum bisa mentransfer dana sertifikasi ke pemerintah daerah, sehingga kesejahteraan para guru terdampak langsung.
DPRD Makassar berjanji akan segera memediasi permasalahan ini dengan Pemerintah Kota Makassar dan Dinas Pendidikan agar pencairan hak para guru dapat segera terealisasi.