Ruminews.id, Makassar – Isu reklamasi pantai di Kota Makassar kembali memanas. Sejumlah pihak mendesak DPRD Sulawesi Selatan dan DPRD Makassar untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas dugaan reklamasi ilegal di beberapa kawasan pesisir.
Pakar lingkungan hidup, Dr. Natsar Desi, menyebut maraknya aktivitas reklamasi di luar zona resmi berpotensi merusak ekosistem laut serta mengancam keberlanjutan mata pencaharian nelayan. Ia menyoroti adanya dugaan pemanfaatan laut menjadi kavling pribadi tanpa kajian lingkungan yang memadai.

“Kami mendapati indikasi reklamasi yang tidak sesuai dengan peraturan. Ini harus ditindaklanjuti oleh pemerintah dan DPRD agar tidak berdampak lebih luas,” tegas Dr. Natsar dalam keterangannya.
Sejumlah masyarakat dan aktivis lingkungan juga mengkritisi minimnya transparansi dalam penerbitan izin reklamasi. Mereka menilai pemerintah harus bertindak tegas terhadap pihak yang melakukan pengurukan laut secara ilegal.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari DPRD Sulsel maupun Pemkot Makassar terkait desakan tersebut. Namun, tekanan publik semakin menguat agar langkah konkret segera diambil untuk mengatasi permasalahan ini sebelum dampaknya semakin meluas.