Ketua Komisi D DPRD Makassar: Penyaluran Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran

ruminews.id, MAKASSAR — Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Ari Azhari Ilham, berharap status bantuan sosial di Kota Makassar dapat disalurkan dengan merata kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Ari mengungkapkan, sering kali bantuan sosial tidak tersalurkan secara adil, sehingga ia meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan masalah ini ke depan.

“Bantuan sosial ini harus menjadi perhatian khusus. Banyak penerima yang tidak sesuai kriteria, kita harus menilai dengan cermat siapa yang seharusnya mendapatkannya,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Selain itu, Ari juga menyoroti pendistribusian gas melon yang sering kali tidak merata. Ia menyebutkan, ada sebagian masyarakat yang memanfaatkan kesempatan dengan mengambil gas melon sebanyak-banyaknya, sehingga masyarakat yang seharusnya membutuhkan justru kekurangan.

Baca Juga:  Bertemu di Magelang, Husniah-Darmawangsyah Kompak Pakai Seragam Loreng

“Masih ada yang maruk, mengambil gas melon berlebihan, bahkan orang yang mampu ikut mengambil. Ini menyebabkan distribusi ke masyarakat yang membutuhkan jadi kurang merata,” tegasnya.

Ari berharap masyarakat juga lebih bijak dalam menerima bantuan sosial dan memastikan apakah mereka layak atau tidak untuk menerimanya.

“Masyarakat juga perlu menyadari kapasitasnya. Apakah mereka yang membutuhkan atau ada orang lain yang lebih membutuhkan bantuan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Ita Anwar, mengungkapkan bahwa program perlindungan dan bantuan sosial sering menghadapi masalah di lapangan. Ia juga menyebutkan banyak keluhan dari masyarakat yang salah memahami program tersebut.

“Banyak masalah yang kami temui di lapangan terkait perlindungan dan jaminan sosial. Kami terus berusaha meluruskannya,” beber Ita.

Baca Juga:  Tingginya Kecelakaan Pelajar, DPRD Makassar Dorong Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah

Ita menjelaskan, masalah utama adalah pendataan fakir miskin, di mana setiap bulan dilakukan pengusulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berasal dari usulan kelurahan. Data tersebut menjadi acuan untuk pemberian bantuan sosial oleh Kementerian Sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).

“Pengelolaan data ini berasal dari kelurahan, bukan dari Dinas Sosial. Kami berharap RT/RW dan Camat dapat bekerja sama dalam mendata masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan,” jelasnya.

Dengan adanya kolaborasi yang baik, Ita berharap penyaluran bantuan sosial di Kota Makassar bisa lebih tepat sasaran dan merata.

Scroll to Top