ruminews.id – Jakarta – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan total mencapai Rp 5,4 triliun. Berdasarkan laporan yang dipublikasikan dari Situs https://elhkpn.kpk.go.id pada 21 Januari 2025, harta kekayaan ini mencakup berbagai aset, mulai dari properti di Jakarta Selatan hingga koleksi kendaraan mewah.

Total kekayaan mencakup:
– Tanah dan bangunan senilai Rp 152 miliar, dengan rincian properti di Jakarta Selatan, seperti tanah seluas 3.630 m² di daerah elit.
– Kendaraan mewah, termasuk mobil Bentley Continental GT dan Lexus, bernilai total Rp 19,4 miliar.
– Surat berharga senilai Rp 5,07 triliun dan kas sebesar Rp 67 miliar.
Dengan total kekayaan ini, Widiyanti mengalahkan menteri lainnya, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dan Menteri BUMN Erick Thohir, dalam hal harta kekayaan.