Komisi A DPRD Makassar Dorong Pemerintah Realisasikan Usulan Musrenbang

MAKASSAR, 22 Januari 2025 – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim, mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk segera merealisasikan seluruh usulan masyarakat yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan dan kecamatan.

 

Menurut Andi Hadi, hasil Musrenbang harus menjadi acuan utama dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan tahun 2025.

 

“Tidak boleh Musrenbang hanya menjadi ajang pengumpulan usulan tanpa implementasi. Aspirasi masyarakat yang disampaikan, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun provinsi, wajib direalisasikan sesuai regulasi,” tegasnya, Rabu (22/1/2025).

 

Ia mengungkapkan, sebagian besar usulan masyarakat berkaitan dengan perbaikan infrastruktur seperti jalan dan drainase, serta program pemberdayaan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, perhatian terhadap layanan kesehatan seperti BPJS juga menjadi salah satu kebutuhan mendesak.

Baca Juga:  Ketua DPRD Makassar Dampingi Wagub Sulsel Salurkan Bantuan ke Pekerja TPA Tamangapa

 

“Usulan masyarakat banyak berfokus pada infrastruktur, kesejahteraan, serta layanan kesehatan. Pemerintah harus hadir memberikan solusi atas kebutuhan ini,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Andi Hadi menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan Musrenbang dan kegiatan reses anggota dewan, untuk memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat benar-benar ditindaklanjuti.

 

“Banyak masyarakat yang merasa kecewa karena usulan mereka belum terealisasi. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh elemen di Pemerintah Kota Makassar,” katanya.

 

Ia berharap, ke depan pemerintah lebih cepat mengimplementasikan hasil Musrenbang agar kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan tetap terjaga.

 

“Kita berharap Musrenbang bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi wadah nyata untuk mempercepat realisasi kebutuhan masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Makassar Dukung FKPM Sebagai Mitra Strategis Kepolisian
Scroll to Top