ruminews.id, Makassar 14 Januari- Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sebuah bangunan di Jalan Bulusaraung yang diduga melanggar peraturan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Bangunan yang awalnya direncanakan sebagai rumah toko (ruko) tiga lantai itu kini berdiri menjadi tujuh lantai, menimbulkan kekhawatiran akan potensi bahaya bagi warga sekitar.
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar, mengatakan sidak dilakukan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran sekaligus memastikan bangunan tersebut memenuhi standar keselamatan.
“Kami akan meminta keterangan dari pihak terkait dan memantau proses perbaikan,” ujar Azwar saat sidak, Selasa (14/1/2025).
Ia menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi berwenang untuk memastikan langkah hukum dan teknis diambil sesuai peraturan yang berlaku.
“Pihak berwenang akan segera mengambil tindakan untuk menjamin keselamatan masyarakat dan memastikan bangunan itu sesuai regulasi,” tambahnya.
Langkah ini merupakan bentuk kepedulian DPRD terhadap keselamatan warga dan upaya memastikan tidak ada pelanggaran yang membahayakan lingkungan sekitar.