ruminews.id- Pemerintah berencana menghidupkan kembali Ujian Nasional (UN) yang sebelumnya dihentikan pada tahun 2021. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., mengindikasikan bahwa UN akan diterapkan kembali pada tahun ajaran 2025/2026.
Rencana ini memicu tanggapan dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengingatkan pemerintah untuk tidak gegabah dalam menghidupkan kembali UN. Mereka menekankan bahwa jika UN digunakan sebagai penentu kelulusan siswa, hal ini harus ditolak karena dapat menjadi tekanan besar bagi siswa dan rentan terhadap kecurangan.
Sementara itu, Pemerhati pendidikan Adi Suryadi Culla, mengkhawatirkan potensi penerapan model sentralistik dalam pelaksanaan UN. Menurutnya, pengelolaan yang terlalu terpusat tanpa memperhatikan kebutuhan daerah dapat menjadi hambatan. Ia menekankan bahwa kebijakan UN seharusnya lebih memperhatikan karakteristik masing-masing daerah, karena pihak daerah lebih memahami kebutuhan pendidikan lokal.

Selain itu, Adi juga menyoroti masalah integritas dalam pelaksanaan UN sebelumnya, seperti kebocoran soal dan praktik kecurangan. Ia mengusulkan agar universitas dilibatkan dalam sistem pengawasan UN untuk memastikan ujian berjalan dengan lebih adil dan transparan.
Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak dan memastikan bahwa jika UN kembali diterapkan, pelaksanaannya lebih baik dan tidak menimbulkan masalah yang sama seperti sebelumnya.