Tanpa Sengketa, KPU Tetapkan 14 Paslon Kepala Daerah di Sulsel

Ruminews.id – Sebanyak 14 pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang memenangkan Pilkada 2024 resmi ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota. Penetapan dilakukan serentak pada Kamis (9/1/2025) dalam rapat pleno, setelah dipastikan tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ahmad Adiwijaya – KPU Sulsel

Anggota KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya, menyampaikan bahwa seluruh proses pleno penetapan sudah selesai. “Semua sudah rampung, 14 daerah melakukan pleno penetapan paslon terpilih hari ini,” katanya.

Adapun 14 daerah tersebut adalah:

Gowa
Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin: 225.429 suara
Bantaeng
Muhammad Fathul Fauzy Nurdin-Sahabuddin: 69.036 suara
Sinjai
Ratnawati Arif-Andi Mahyanto: 64.735 Suara
Bone
Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin: 199.954 suara.
Wajo
Andi Rosman-dr Baso Rahmanuddin: 130.061 suara
Soppeng
Suwardi Haseng-Selle Ks Dalle: 80.266 suara
Maros
Chaidir Syam-A Muetazim Mansyur: 121.892 suara
Barru
Andi Ina Kartika Sari-Abustan: 47.765 suara
Sidrap
Syaharuddin Alrif-Nurkanaah: 113.390 suara
Enrekang
Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang La Tinro: 75.638 suara
Tana Toraja
Zadrak Tombeg-Erianto Laso’ Paundanan: 83.076 Suara
Luwu
Patahuddin-Muhammad Dhevy Bijak: 97.775 suara
Luwu Utara
Abdullah Rahim-Jumail Mappile: 73.716 suara
Luwu Timur
Irwan Bachri Syam-Puspawati Husler: 88.748 Suara.

Baca Juga:  Bakal Calon Ketua Hipmi Makassar, Merupakan Generasi Kedua dari Politisi Hebat di Sulsel.

Setelah penetapan, KPU akan segera mengirimkan hasil tersebut ke sekretariat DPRD kabupaten/kota masing-masing. “Paling lambat besok (10/1) hasilnya akan kami sampaikan untuk diusulkan sebagai paslon terpilih,” ujar Adiwijaya.

Pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan Februari 2025. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur direncanakan pada 7 Februari, sementara pelantikan bupati dan wali kota pada 10 Februari. Namun, jadwal ini bisa berubah jika pemerintah menyesuaikan dengan proses sengketa Pilkada di MK.

Dengan penetapan ini, 14 daerah di Sulsel telah menyelesaikan tahapan Pilkada tanpa kendala, dan kini tinggal menunggu proses pelantikan kepala daerah terpilih.

Scroll to Top